Mataram
(ANTARA News) - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH M Zainul Majdi
menginstruksikan pengaturan penertiban tempat hiburan malam sehubungan dengan
bulan suci Ramadhan agar tidak memunculkan masalah, seperti konflik
antarkelompok di masyarakat.
"Gubernur
menyampaikan instruksi itu saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh
pimpinan SKPD (satuan kerja perangkat daerah) lingkup Pemprov NTB, Jumat
(5/7)," kata Kabag Humas dan Protokol Setda NTB Tri Budiprayitno di
Mataram, Minggu.
Ia
mengatakan gubernur menghendaki SKPD terkait meningkatkan koordinasi dengan
aparat keamanan jika hendak melakukan penertiban tempat hiburan malam,
sehubungan dengan ibadah puasa.
Gubernur
NTB periode 2008-2013 yang terpilih kembali untuk periode keduanya pada pilkada
13 mei 2013 itu tidak menghendaki organisasi massa (ormas) dan pihak lain
selain aparat yang berwenang melakukan "sweeping" tempat hiburan
malam, karena rentan konflik sosial.
Karena
itu, dipandang penting untuk mengatur tata cara penertiban tempat hiburan malam
terkait puasa di bulan Ramadhan, agar terhindar dari kemungkinan konflik
antarkelompok masyarakat.
"Itu
sedang ditindaklanjuti pimpinan SKPD terkait, seperti Satpol PP dan
Kesbangpoldagri, dan diharapkan dukungan dari berbagai pihak demi kenyaman dan
ketentraman hidup masyarakat di daerah ini," ujarnya.
Sebagaimana
tahun-tahun sebelumnya, kelompok mahasiswa atau organisasi kepemudaan berbasis
keagamaan, sering melakukan unjuk rasa menuntut penertiban tempat hiburan malam
selama pelaksanaan ibadah puasa.
Kelompok
mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturahmi Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK)
NTB merupakan salah satu ormas yang bersikeras menuntut penertiban tempat
hiburan malam itu.