Sim Salabim! Pupuk Rp.1.600/kg Langsung berubah menjadi Rp.4.800/kg


















Beragam cara dilakukan segelintir orang untuk menumpuk kekayaan diatas keringat dan penderitaan para petani. Maksud pemerintah memberikan pupuk bersubsidi ke para petani untuk meringankan biaya yang dikeluarkan oleh para petani sehingga hasil olahan pertaniannya dapat dipanen dengan baik dan tentu saja akan mensejahterakan keluarga para petani itu sendiri.

Dibalik kemudahan dan murahnya pupuk bersubsidi sehingga membuka peluang dan dimanfaatkan oleh segelintir manuasia tak bertanggung jawab untuk menggaruk keuntungan yang sebesar-besarnya. Bagai mana tidak untung, harga pupuk bersubsidi Rp.1.600 perkilogram, tiba-tiba disulap...sim salabim, abrakada, harga langsung berubah menjadi Rp. 4.800 perkilogram, coba anda hitung sendiri, berapa porsen tuh keuntungannya? SubhannAllah... bagaimana rakyat bisa sejahtera? 
Bagaimana ceritanya harga bisa berubah dratis seperti itu dan bagaimana cara menyulapnya? ikuti penjelasan berikut ini :

Menteri Pertanian Suswono menegaskan penyelewengan pupuk bersubsidi yang menyengsarakan petani sudah terorginisir. "Penyelewengan pupuk bersubsidi ini sudah sangat merugikan para petani," kata Suswono di Depok, Selasa (27/12).

Polri Daerah Metro Jaya Resor Kota Depok sektor Cimanggis Kota Depok berhasil mengungkap tempat pengubahan karung pupuk bersubsidi menjadi karung pupuk nonsubsidi, juga mengungkap tempat penyimpanan pupuk sebanyak 700 ton pupuk jenis kujang di Gudang Jalan Ancol Barat No.27 Jakarta Utara. Modus yang digunakan yaitu dengan mengganti karung pupuk bersubsidi dengan karung pupuk nonsubsidi. Pupuk bersubsidi seharusnya dapat dibeli petani seharga Rp1.600 per kilogram, namun karena pupuk tersebut telah dirubah karungnya menjadi pupuk non subsidi sehingga harganya menjadi Rp4.800 per kilogram.

Ia mengharapkan peran Organisasi Pengawasan Pupuk, Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) bekerja maksimal, sehingga diharapkan penyimpangan ini tidak terjadi. Kedepannya kata dia untuk mengantisipasi terjadinya penimbunan dan pengubahan, Kementerian Pertanian akan melakukan pembedaan warna pupuk urea menjadi warna pink, sebagai salah satu upaya pencegahan penjualan dan penimbunan pupuk bersubsidi.

Dikatakannya kementerian perdagangan juga harus terus melakukan pengawasan dalam hal pendistribusian pupuk di Indonesia. Kementerian Pertanian telah mengalokasikan dana untuk mensubsidi pupuk kepada petani di Indonesia.

Sementara itu Kapolres Depok Kombes Pol Mulyadi Kaharni menjelaskan bahwa pihaknya telah menangkap dua pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi tersebut dan dua pelaku lainnya masih buron. "Total seluruh pupuk yang disita lebih dari 1.000 ton," katanya.

Tersangka tersebut adalah DD dan CS yang mempunyai peran sebagai penerima barang dan penjaga gudang. "Kami sedang mengejar dua buron lainnya," katanya. (Ant)


Kelangkaan Pupuk adalah ulah spekulan dan penimbun Pupuk 

Petani tidak mau tahu, yang penting kebutuhan pupuk terpenuhi. Akibat kekurangan pupuk bersubsidi (kalau disbudisi mengapa masih mahal?) petani menjadi kecewa, kesal dan marah. Sehingga timbul gejolak yang menjurus tindakan anarkis. Seperti kejadian di Bojonegoro,ratusan orang menghentikan truk pengangkut pupuk di Desa Prayungan, Sumberrejo, dan Baureno. Di Desa Prayungan, Kecamatan Sumberejo, ada tiga truk pengangkut pupuk dihentikan di tepi jalan.
Diprobolinggo, Sekitar 1.000 orang menyerbu Gudang Penyangga Pupuk PT Pupuk Kaltim di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (28/11)

Langkanya pupuk sudah menjadi berita nasional, bahkan pemerintah negeri ini (baca : presiden) juga sudah tahu. Semestinya pemerintah dengan cepat mengatasi masalah ini. Jangan sampai karena keterlambatan pupuk, para petani bisa gagal panen. Kalau sudah gagal panen, negeri ini akan terancam kekurangan pangan. Yang katanyagemah ripah loh jinawi, tapi urusan distribusi pupuk masih semrawut. Atau mungkin ini yang dikehendaki? agar pemerintah punya alasan untuk mengimpor beras lagi?

Kita berharap agar kebutuhan yang menyangkut hajat orang banyak diutamakan. Seperti kebutuhan pupuk yang menjadi kebutuhan primer para petani. Saya jadi heran, dulu masanya orde baru, kita kelebihan pupuk, padahal sekarang area pertanian sudah berkurang, tapi anehnya petani malah kekurangan pupuk. Kita berharap unsur- unsur tekait, terutama pengambil kebijakan baik pemerintah RI, Propinsi, pemda sampai ketingkat penyalur untuk bersama - sama mengawal kebutuhan pupuk, jangan sampai pupuk yang disubsidi hanya menguntungkan pihak spekulan dan penimbun. Sementara petani menjadi pihak yang selalu dirugikan.