PERKEMBANGAN KONSEP MANAJEMEN DALAM ISLAM



Manajemen sebenarnya telah mendapat perhatian di dalam Islam sejak zaman Rasulullah SAW sampai kepada zaman ke-khalifahan. Manajemen yang bermakna pengelolaan atau pengurusan terhadap organisasi digunakan di dalam berbagai aspek kehidupan seperti berdakwah, berbisnis, berpolitik, militer, dan kehidupan sosial lainnya. Tanpa manajemen tidak mungkin Rasulullah mampu menyebarkan Islam dalam waktu singkat di jazirah arab.


Pengakuan Muhammad sebagai orang yang berkualitas dalam kepemimpinannya tidak hanya dari kalangan muslim tetapi juga dari orang-orang Barat. Mohammed is the perfect man of his generation and a particularly effective symbol of the divine (Armstrong, 1994). Muhammad itu adalah manusia yang sempurna dari generasinya dan merupakan simbol yang tepat dari Tuhan.


Michael H. Hart menempatkan Muhammad dalam rangking pertama di antara seratus tokoh yang paling berpengaruh dalam sejarah kehidupan manusia. Ia mengemukakan alasan pemilihan tersebut: “My Choice of Muhammad to lead the list of the world’s most influential persons may surprise some readers and may be questioned by others, but he was the only man in history who was supremely successful onboth the religious and secular level" (Hart, 1978). Maknanya kira-kira adalah bahwa pilihan saya tentang Muhammad untuk dimasukkan ke dalam daftar orang-orang paling yang berpengaruh dunia itu boleh mengejutkan beberapa pembaca dan bisa ditanyakan oleh yang lain, tetapi ia adalah satu-satunya manusia di dalam sejarah yang amat sukses di dalam level sekuler dan religius.


Di dalam bidang bisnis Muhammad juga dipandang sebagai orang yang berhasil. Ia memiliki sifat yang mulia, jujur dan amanah sehingga dipercaya menjadi investment manager oleh Siti Khadijah untuk mengelola bisnisnya yang menghasilkan kinerja bisnis baik dan menguntungkan. Setelah menikah dengan Siti Khadijah Rasulullah beralih fungsi menjadi business owner atau pemilik bisnis (Haryanto, 2008).
Perkembangan ilmu manajemen di dalam Islam dapat dilihat pula dari beberapa catatan sejarah. Pengembangan manajemen di dalam sebagai bagian dari sistem ilmu lainnya. Salah satunya adalah Nizam al-idari yang bermakna sistem tata laksana. Istilah ini merupakan padanan bagi istilah manajemen yang digunakan kala itu. Beberapa peristiwa pada masa kekhalifahan Islam yang dapat dikemukakan bertalian dengan perkembangan ilmu manajemen ini (Langgulung, 1988) adalah sebagai berikut:


Tahun 1 Hijriah (622 Masehi)

Atas bimbingan wahyu Allah Swt., Rasulullah Saw. Membangun struktur negara Islam yang khas di Madinah yang bertahan hingga 14 abad kemudian. Struktur dengan bentuk dan sistem Islam yang memiliki 4 ciri sebagai berikut:
  1. Negara Islam tidak berbentuk persekutuan (federation), persemakmuran (commonwealth), tetapi kesatuan (union);
  2. Sistem pemerintahan Islam adalah sistem khilafah atau imamah, sebuah sistem pemerintahan khas yang bukan kerajaan, baik absolut ataupun parlementer, juga bukan republik, baik preseidensial maupun parlementer;
  3. Sistem pemerintahan Islam adalah sistem Syura;
  4. Sistem manajemen (pentadbiran) pemerintahannya bersifat terpusat (sentralisasi), sedangkan administrasinya menganut sistem tak terpusat (desentralisasi).

Tahun 2 hijriah (624 Masehi)

  1. Atas susulan Al-Warid bin Hisyam bin Al-Mughiroh (seorang sahabat yang pernak melihat praktek pengelolaan kas negara di Syam) untuk membuat sistem pengarsipan/administrasi pengelolaan kas negara sebagaimana yang dilakukan oleh raja-raja di Syam (romawai), Khilafah Umar memperbaharui teknik organisasi dan dokumentasi Baitul Maal; 
  2.  Zaman Khilafah Muawiyah, ilmu tatalaksana pemerintahan berkembang;
  3. Zaman Khilafah Abbasiyah, prinsip-prinsip dasar ilmu tatalaksana dikembangkan secara terintegrasi dengan ilmu-ilmu lain, seperti sejarah, ekonomi, politik dan sosiologi.

Dalam era belakangan ini, sebenarnya telah muncul sebuah paradigma manajemen baru yakni manajemen Islam, walaupun belum ada kesepakatan ahli mengenai hal tersebut. Tetapi setidaknya perkembangan sistem ekonomi Islam akan menjadi dasar untuk melangkah kepada terbentuknya teori atau paradigma manajemen yang dapat menjadi kajian ilmiah.

Paradigma manajemen Islam tersebut memiliki dua makna: 1). Manajemen sebagai ilmu; 2). Manajemen sebagai aktivitas. Pertama, sebagai ilmu, manajemen dipandang sebagai salah satu ilmu umum yang tidak berkaitan dengan nilai, peradaban (hadlarah) manapun, sehingga hukum mempelajarinya adalah fardu kifayah. Kedua, sebagai aktivitas, manajemen terikat pada aturan syara’, nilai atau hadlarah Islam. Manajemen islami berpijak pada akidah Islam. Aqidah Islam adalah dasar ilmu pengetahuan atau tsaqofah Islam.

Manajemen Islam saat ini menjadi bagian penting dalam kajian ilmu pengetahuan, seiring dengan munculnya trend “ekonomi Islam” sebagai salah satu alternatif baru sistem perekonomian dunia. Kegagalan sistem ekonomi komunis dan ekonomi kapitalis dalam mewujudkan keadilan masyarakat. Dalam kehidupan perekonomian maka ekonomi Islam menjadi bagian penting dan banyak dikaji dalam lingkungan akademis baik di negara-negara Islam maupun negara non-Islam. 

Sistem ekonomi Islam dapat lebih banyak memenuhi tujuan dibanding sistem ekonomi yang lain. Kemakmuran yang ingin dicapai oleh sistem ekonomi Islam adalah kemakmuran duniawi dan ukhrowi sedangkan sistem yang lain hanyalah kemakmuran duniawi. Dalam sistem ekonomi sosialis pemerataan dapat terwujud tetapi keadilan diabaikan, sebaliknya dalam sistem kapitalis keadilan dapat terwujud sedangkan pemerataan bertentangan dengan ideologi yang ditanamkan. Secara normatif dengan ekonomi Islam stabilitas dapat terwujud karena tanpa riba sehingga stabilitas moneter dapat terkendali.

Persatuan, keserasian, perdamaian, kelestarian sumberdaya alam sejak awal sangat diperhatikan dalam Islam. Sementara sistem lain tidak pernah membahas tentang kelestarian alam, baru pada akhir-akhir ini muncul kesadaran pentingnya kelestarian alam setelah banyak terjadi kerusakan di bumi dan bencana yang ditimbulkannya. Ekonomi Islam sangat menekankan kemandirian melalui persuasi kultural.

Perkembangan kajian ekonomi Islam diiringi dengn munculnya lembaga-lembaga bisnis yang menggunakan Islam sebagai landasan praktiknya. Sebagai contoh berkembangnya lembaga perbankan syariah di dunia. Diikuti pula dengan kehadiran lembaga-lembaga bisnis lain seperti takaful (asuransi Islam), pegadaian Islam, pasar modal syariah dan lain-lain menunjukkan bahwa Islam cukup dipandang dalam sistem perekonomian dunia.

Berkembangnya sistem ekonomi dan bisnis Islam adalah salah satu indikasi bahwa Islam nyata-nyata adalah agama yang sempurna di muka bumi. Islam mengatur (manage) hal-hal yang kecil dalam kehidupan manusia sampai kepada hal-hal yang besar, mengatur kehidupan masa kini (dunia) dan kehidupan masa depan (akhirat). Pengaturan Islam tentang kehidupan menjadikan kehidupan manusia menjadi terarah, teratur, seimbang dan menjadikan hidup manusia menjadi berkualitas.

Ditulis Oleh: Ophit Al Faani Kertinegoro.